Anggota Kelompok :
- Ika Retno Widyati (28210886)
- Lonella Dwita (24210062)
- Melania Isny Wijayanti (25210333)
- Puji Rahmawati (25210411)
- Putri Julaiha (25210451)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Di era globalisasi yang
sangat cepat dengan kemajuan tekhnolgi, aktivitas pasar modal pun dituntut
untuk setara dalam member kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang
dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi
pihak internal maupun pihak eksternal. Tujuan
dari akuntansi adalah menyediakan
informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan
ekonomi. Akuntansi
memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi
alokasi pemusatan sumberdana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di
andalkan maka sumberdaya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien.
Akuntansi Internasional
mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah
perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksilintas Negara dengan
kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan di Negara lain.
Jepang mempertimbangkan
untuk menunda adopsi standar akuntansi
global, International Financial Reporting Standard (IFRS) dengan pertimbangan
bahwa andaikan adopsi IFRS dipaksakan bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
di bursa saham akan mengganggu pertumbuhan perusahaan-perusahaan di jepang dan
akan menyebabkan beban administrasi yang besar.
Menurut asisten menteri keuangan
Jepang, Shozaburo Jimi mengemukakan, “andaikan perusahaan-perusahaan
Jepang diperlukan untuk memberlakukan IFRS, maka akan membutuhkan cukup
waktu, lima sampai tujuh tahun, untuk persiapan”. Jepang menunda pengenalan
wajib standar akuntansi global setelah tanggal target awal tahun 2015. Langkah untuk mengadopsi
standar akuntansi internasional
semakin cepat bergulir setelah terus menerus didorong oleh para regulator.
Di Jepang, tahun 2009
Business Accounting Council telah mengusulkan agar semua perusahaan yang
terdaftar di bursa saham Jepang menggunakan IFRS sebagai acuan untuk menyusun
Laporan Keuangan Konsolidasi mereka untuk tahun yang berakhir di 2015 atau
2016. Regulator menjadwalkan tahun depan untuk memutuskan apakah perubahaan
standar ke IFRS akan diberlakukan sebagai mandat (wajib) bagi Jepang.
1.2 Rumusan
Masalah
Bagaimana sistem akuntansi negara Jepang ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui sistem akuntansi negara Jepang.
1.4 Manfaat
Penulisan
1.4.1 Manfaat Akademis
Menambah pengetahuan dalam akuntansi internasional
tentang sistem akuntansi pada negara Jepang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
Akuntansi Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas
regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki
pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi
mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan
pembentukan organisasi sektor
swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan
saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan
hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di
negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama
lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang
saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang
disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Penggunaan kredit bank dan
modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat
banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama
lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan
kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat
atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang
kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai
kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya
seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an.
Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn ekonomi” Jepang juga disebabkan
oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak
praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagi
contoh:
- Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
- Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rndahnya kewajiban pensiun.
- Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung untuk mendapatkan laba.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an
untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan
dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
2.2 Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih
memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi
akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang: Hukum Komersial (company law), Undang-undang Pasar Modal
(securities and exchange law) dan
Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate
income tax law).
- Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman atau Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, namun baru diimpelentasikan pada tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
- Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan Financial Services Agency (FSA). SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminologi, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
- Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha atau Business Accounting Deliberation Council (BADC), sekarang menjadi Business Accoaunting Council (BAC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. Selain itu, dapat membantah perubahan besar mengenai prinsip-prinsip yang berlaku umum pembukuan yang diberikan di Jepang. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada
tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting
Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya
yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting
Standards Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk
mengembangkan standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang.
ASBJ memiliki 13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat
staf teknik penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab
untuk mendanai dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan
profesi akuntan, bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sector swasta yang
independen, ASBJ lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan
memiliki subjek hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ
berkolaborasi dengan IASB dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005
meluncurkan proyek bersama dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada
antara IFRS dan standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA
mengenai standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi
proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan
hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi
gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Prancis,
Jerman dan dimana pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jika
telah dibooking secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasar pada jumlah
kalkulasi berdasarkan Undang-Undang Perusahaan tetapi jika hukum tersebut tidak
mejelaskan mengenai perlakuan pembukuan.
Berdasarkan Undang-undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang
mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya
oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya
harus mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan
keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undan
pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi
professional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang
biasanya focus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan
kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap
laporan dan catatan keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public
bersertifikasi certified public accountants- CPAs
Japanese Institute of Certified
Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs
harus termasuk ke dalam JIPCPA. Sebagai tambahan untuk memberikan panduan
mengenai pelaksanaan audit, JIPCA mengeluarkan panduan mengenai permasalahan
akuntansi, serta meyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi
akuntansi. Standardisasi proses audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC
daripada JIPCA. Certified Public Accoauntant
and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi pemerintahan,
didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas
audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.
2.3 Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan
menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus
mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
- Laporan bisnis
- Jadwal terkait
Catatan yang menyertai neraca dan laporan
laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung. Laporan usaha berisi garis
besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi.
Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan
keuangan, yang meliputi:
- Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
- Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
- Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
- Aktiva dalam penjaminan
- Jaminan utang
- Perubahan dalam provisi
- Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
- Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
- Piutang yang berasal dari anak perusahaan
- Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
- Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor
wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor yang berwenang. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar
Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan
hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan
keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan
keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor
independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi
tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya
juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat
besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan
jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
2.4 Pengukuran
Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu
perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Metode Pooling of interest (penyatuan
saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situsai tertentu saja di mana tidak
ada perusahaan yang mengotrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan
dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar asset
bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta
subjek terhadap tes penurunan nilai. Metode ekuitas digunakan untuk investasi
dalam perusahaan afiliansi ketika perusahaan induk memberikan pengaruh
signifikan daripada kebijakan operasional dan financial. Metode ekuitas juga
digunakan untuk menghitung proyek gabungan, gabungan yang proporsional tidak
diperbolehkan. Di bawah standar tingkat kurs saat akhir tahun, pendapatan dan
beban dalam rata-rata serta penyesuaian pertukaran mata uang asing berada dalam
ekuitas pemegang saham.
Persediaan yang ada harus
dihitung apakah cocok dengan biaya atau lebih rendah atau nilai keuntungan
besih. FIFO, LIFO, serta metode biaya rata-rata semuanya menerima metode cost-flow (arus biaya), dengan rata-rata
yang paling baik. Investasi dalam saham dinilai pada harga pasar. Asset tetap
dinilai pada biaya dan didepresiasi yang berkenaan dengan hukum pajak. Metode declining-balance (saldo menurun)
merupakan metode depresiasi yang paling umum. Biaya penelitian dan
pengembangan juga dicatat sebagai biaya pada saat terjadinya. Sewa menyewa
keuangan lainnya memungkinkan kapitalisasi atau dianggap sebagi kontrak
operasional. Pajak tangguhan dipersiapkan untuk perubahan sepanjang wajtu
dengan menggunakan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga
terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Keuntungan bagi para pensiun dan
pegawai yang diberhentikan , diakui secara penuh karena pegawai berhak
mendaptkannya dan obligasi tanpa dana terlihat seperti kewajiban. Dibutuhkan
cadangan setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan sejumlah 10 persen kas
dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwenang hingga
cadangan mencapai 25 persen dari saham.
Kebanyakan praktik
akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari
Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
- Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
- Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
- Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
- Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
- Menilai persediaan dengan biaya yang lebih rendah atau niali bersih daripada dengan biaya
- Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
- Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pensiun lainnya.
Ketika aktivitas bisnis
perusahaan menjadi semakin berkembang setiap tahun, sistem akuntansi dari
negara-negara individu tampak sederhana, berbeda dari negara ke negara lain.
Baru-baru ini, tuntutan kebutuhan akan suatu sistem akuntansi berstandar internasional
sehingga investor dapat memahami dan dengan baik membandingkan tampilan
perusahaan dari negara lain ketika mereka mencari pembiayaan dari luar negeri.
Sebagai hasil penelitian ini, standar akuntansi internasional diaplikasikan
cesara bertahap.
Persetujuan Norwalk adalah
hasil pertemuan antara FASB dan IASB pada bulan September 2002. Persetujuan
tersebut mencari persamaan antara IFRS dan U.S. standard, untuk pemusatan lebih
lanjut sebagai standar akuntansi internasional. Kebanyakan perusahaan Jepang menyingkapi
informasi keuangan dengan menggunakan Standard Akuntansi Jepang. MOF, menerbitkan suatu
memorandum berjudul ” Adoption of
International Accounting Standards In Japan”. Tujuan Memorandum MOF adalah
untuk mengumpulkan dan menyusun berbagai argumentasi tentang apa yang sebaiknya
dilakukan di Jepang, dari suatu sudut pandang pejabat, mengenai pangadopsian
standar akuntansi internasional untuk disetarakan dengan pengaodpsian European
Union’s oleh IFRS 2005.
Dalam MOF Memorandum, sebagai langkah pertama,
Dewan membuat pengamatan umum atas Kecenderungan trend internasional yang
melingkupi IFRS, menghasilkan argument dan pendapat tentang IFRS dari suatu
sudut pandang sah, dan menyediakan Komentar dewan tentang langkah selanjutnya.
Dewan juga memberikan pendapatnya mengenai aplikasi IFRS untuk perusahaan asing
seperti halnya perusahaan domestik.
2.5 Berbagai
Argumentasi Tentang IFRS Di Jepang
2.5.1 Pendapat Pemerintah
Perusahaan Jepang menghasilkan dua satuan
laporan keuangan meturut dua hukum: Kode Perdagangan dan Hukum Pertukaran
Surat-Surat berharga. Internasional Standard lebih menyeluruh mengenai tingkat
pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
- Kuh Perdagangan Jepang tidak memerlukan penyingkapan suatu laporan arus kas dan statemen bagian pemegang saham, dimana itu diperlukan untuk standard internasional.
- Perencanaan penyisihan laba dan laporan tambahan ( seperti surat-surat berharga, aktiva tetap, akun modal, dan rekening cadangan) diperlukan di bawah Kuh Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di bawah Standard Internasional.
- Di bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan besar diperlukan untuk menyingkapkan laporan konsolidasi, sedangkan standard internasional memerlukan penyingkapan laporan konsolidasi dengan mengabaikan ukuran perusahaan.
- Kuh Dagang memerlukan penyingkapan tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi standard internasional memerlukan penyingkapan komparatif laporan keuangan dari beberapa tahun.
- Catatan tambahan terbatas di bawah Kuh Dagang tetapi itu adalah bagian penting dalam pengungkapan dalam standard internasional.
Salah satu alasan untuk menentang pemaksaan
standard internasional, FSA negara, adalah bahwa standar internasional tidak
diterima sebagai suatu praktek bahkan di Amerika Serikat menerapkan Standar
Akuntansi Internasional untuk perusahaan domestik dan perusahaan asing yang
sesuai dan adil
2.5.2 Opini Tentang Sektor Pribadi
Organisasi Ekonomi Federasi
Jepang (yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga mengambil sikap yang
negatif dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli 2003, Sir David
Tweedie, Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren menyatakan:
Tujuan dari IASB untuk membentuk keseragaman
standar akuntansi yang berkualitas tinggi yang digunakan di semua pasar dunia.
Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan dasrb akuntansinya di berbagai negara
di dunia dan yang disayangkan juga kejadian di U.S serta Krisis Keuangan di
Negara Asia. Itulah yang menyebabkan IASB untuk menyeragamkan Standar Akuntansi
Internasional.
2.6 Syarat
Pengungkapan Di Pasar Jepang dengan Perbedaan Standar Akuntansi
Karena Keunikan dari
Standar Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan pengungkapan yang
diciptakan di pasar Jepang:
- Standar Akuntansi dasar di Jepang
- Standar Akuntansi Dasar dengan Negara Asing
- Standar dari IFRS
Artikel analisis MOF termasuk dalam masalah
potensial untuk menyatakan jepang dengan Standart Akuntansi Internasional.
Berbagai standar pasar jepang yang diungkapkan dibawah ini:
Kasus Perusahaan Luar Negeri
- Langkah perusahaan luar negeri dengan standart jepang menurut hukum yang ada di jepang.
- Langkah Perusahaan Luar Negeri denagn Satndart dalam negeri atau Standart tiga negara menurut hokum yang ada dijepang.
- Gambaran tentang perusahaan Luar Negeri yang
menggunakan IFRS
IFRS tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
2.7 Dualitas
Regulasi Akuntansi Di Jepang
Kode Perdagangan mengatur
prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama menentukan secara akurat
jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi kreditor yang tidak akan
berbahaya karena hambatan properti korporat dari banyaknya distribusi dividen.
Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit dan metode kalkulasi rugi dan
template saldo neracanya dipersiapkan langsung dari buku-buku akunting oleh
sarana metode derivatif.
Meskipun detail regulasi
mengenai akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode Perdagangan, aturan Kode
Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku Perdagangan dan
Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang tidak
didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan istilah,
format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca,
pernyataan profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan
kalkulasi finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan
masuk akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi
MOF.
Dari sudut pandang yang
lebih praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial menyediakan informasi
penting berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang bisa dinegosiasikan
dan perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan penempatan ataupenawaran
perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi administratif
lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran transaksi
dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan mereka untuk
ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang melancarkan
analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum Pertukaran Sekuritas
ini diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan untuk mengkopi hukum
yang sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika Serikat. Asumsi dasar dari
otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi korporat baru dan
sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun juga bekerja di
Jepang.
2.8 Isu
Lagenda
Catatan penting untuk
adopsi Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah beberapa
pernyataan finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh
Amerika Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan praktik-praktik
akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter Internasional,
administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan ukuran efektif
untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh dikatakan “menunggu
tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya” dan IMF meminta Jepang
mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi masalah-masalah bank ini. Laporan
ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme pasar yang sekiranya membantu
depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank yang tidak bekerja karena
penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian informasi bank-bank; dan (2)
penting bagi pemegang saham untuk menuntut kesempurnaan aturan yang lebih jelas
ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini perlu diamankan untuk membersihkan
hutang yang menimbulkan masalah bank, termasuk reksadana.
Berbagai masalah yang
timbul di Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena sistem
akuntansi di Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan penjualan standar akuntansi di
Jepang tidak jelas dan proses penjelasan secara spesifik kebiasaan industri.
Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal yang melintasi batas nasional, hak
isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk melanjutkan masalah standar
akuntansi yang bersifat merugikan semua investor dan kerja sama di dunia,
sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang berharga dan pilihan
menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
2.8.1 Keunggulan
dan Kelemahan Perusahaan
Jepang yang Mengadopsi Standar
Akuntansi Internasional
Di dalam negeri, perusahaan
Jepang terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua macam laporan keuangan
untuk menyesuaikan persyaratan legal antara commercial code dan hukum
pertukaran sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional mereka akan
terbebas dari beban tersebut.
Bagaimanapun, metode
akuntansi di Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima keuangan
internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi
performanyaberdasarkan standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya
untuk menyesuaikan perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar
untuk perusahaan di Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya
tambahan di pasar luar negeri.
Sebagai tambahan, pelaporan
keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan berdasarkan standar negara
asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan keuangan perusahaan induk yang
berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan perwujudan pasti untuk melawan
tujuan internasional untuk menyeragamkan standar akuntansi.
2.8.2 Keunggulan
Bagi Perusahaan Asing yang Bermaksud
Untuk Menambah
Simpanan Di
Jepang
Perusahaan asing yang
membolehkan mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan berdasarkan ”home country standard” atau “third country standard” ke MOF.
Bagaimanapun FSA menilai pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen
menghindar dari resiko kompromi perlindungan investor domestik Jepang. Proses
ini, tentu saja, menempatkan beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data,
perusahaan asing mungkin mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang.
Dengan memakai standar internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya
menyelidiki lebih lanjut dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
2.8.3 Keunggulan
Bagi Perusahaan Asing yang Melakukan
Bisnis Di
Jepang
Pelaporan keuangan
membutuhkan pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan bisnis di
Jepang sekarang ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip akuntansi Jepang.
Ini menempatkan beban berat pada kerja sama internasional. Perusahaan tersebut juga
harus mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan standar untuk pelaporan
kuarter utama mereka di negara asing.
Pertimbangan untuk masalah
ini, mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional adalah solusi
yang ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak diciptakan semalaman,
tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan berbagai macam
regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan pengertian
tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses efisiensi. Standar
yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional, tinjauan tentang
hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian sekuritas, dan
hukum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya,
pengadopsian yang cepat tentang standar akuntansi internasional kurang
terpikirkan, kesempatan itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah
yang harus dipertimbangkan dan di pecahkan di semua proses dari
internasionalisasi total di dalam perekonomian di Jepang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Jepang menggunakan standar akuntansi Accounting Standards Board
of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya
yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF). ASBJ kini
memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan standardisasi pembukuan serta
panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki 13 anggota, tiga di antaranya
adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik penuh untuk mendukung aktivitas
tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai dan penamaan anggotanya.
Japanese Institute of Certified
Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs
harus termasuk ke dalam JIPCPA. Sebagai tambahan untuk memberikan panduan
mengenai pelaksanaan audit, JIPCA mengeluarkan panduan mengenai permasalahan
akuntansi, serta meyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi
akuntansi. Standardisasi proses audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC
daripada JIPCA. Certified Public
Accoauntant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi
pemerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta
meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek, 2010,
International Accounting, 6th edition, Salemba Empat: Jakarta